PEMILIHAN umum sebagai pilar utama negara dengan sistem demokrasi merupakan sarana politik yang tepat untuk mewujudkan lembaga yang representatif, akuntabel, dan berlegitimasi.
Pelaksanaan pemilu dilaksanakan secara langsung, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan fenomena baru bagi masyarakat Indonesia. Namun sayangnya, kegiatan tersebut selalu diakhiri dengan konflik yang menimbulkan kerugian materiil maupun nonmateriil, bahkan terkadang sampai mengorbankan nyawa. Hal yang sangat tragis terjadi di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum. Hal ini membuktikan kalau pendidikan politik masyarakat Indonesia pada umumnya masih belum menunjukkan perkembangan yang sesuai dengan harapan.
Untuk mewujudkan pemilu yang sesuai dengan harapan, sekolah mempunyai peranan penting melalui pendidikan politik bagi siswa. Pendidikan politik di persekolahan dapat diberikan melalui pendidikan pemilih (voters education) bagi siswa sebagai pemilih pemula yang memiliki jumlah sangat signifikan dalam kegiatan pemilihan.
Pendidikan pemilih memiliki peranan yang sangat penting dalam membangkitkan kesadaran dan daya kritis siswa tentang hak pilihnya, sehingga siswa memiliki pemahaman akan pelaksanaan pemilu yang merupakan bagian dari proses demokrasi yang dilakukan dengan sepenuh hati. Dengan begitu, siapa pun yang menduduki kursi kepemimpinan adalah mereka yang benar-benar berkualitas, memiliki integritas tinggi, jujur, adil, amanah, dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, pendidikan pemilih merupakan metode preventif yang cukup efektif untuk mengeliminasi konflik massa dalam kegiatan politik. Kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen dan terkotak-kotak dalam beberapa kelompok menjadi pemicu munculnya konflik. Oleh karena itu, masyarakat, dalam hal ini siswa, diharapkan memiliki kecerdasan politik, sehingga mereka tidak lagi menjadi objek dalam pemilu, tetapi mereka dapat menjadi subjek yang kritis dalam menentukan pilihan politiknya, sekaligus menjadi pendorong pendewasaan partai politik untuk lebih memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok.
Guru, khususnya guru PKn memiliki peranan yang penting dalam pendidikan politik di persekolahan. Guru PKn dituntut selalu meningkatkan kemampuan dan wawasannya untuk mengembangkan kurikulum melalui berbagai kegiatan peningkatan profesionalisme guru, baik dalam pengembangan materi, metode, model, maupun media ajar, karena fenomena politik dan ketatanegaraan yang sangat dinamis, sehingga pembelajaran PKn harus mampu menyuguhkan sesuatu yang menarik dan menggairahkan siswa yang haus akan informasi.
Melalui pendidikan pemilih, para pelajar sebagai bagian dari warga negara dapat melaksanakan hak politiknya dengan kesadaran politik yang kritis dan rasional, sehingga mereka tidak dimanfaatkan secara gegabah oleh orang atau kelompok yang memiliki kepentingan tertentu. Dengan pendidikan pemilih, diharapkan para pelajar mampu mentransfer dan menyosialkan pengetahuannya dalam lingkungannya masing-masing, baik di keluarga maupun masyarakat di sekitarnya.***
Penulis, guru SMK Negeri 13 Kota Bandung.
Status : Pengurus AGP PGRI Jabar
http://agppgrijabar.blogspot.com/2011/02/susunan-pengurus-agp-jawa-barat.html
Link Pengurus dan desk anggota agp pgri jabar di:
http://sekretariatagppgrijabar.blogspot.com/2011/02/daftar-anggota-agp-pgri-jawa-barat.html http://agppgrijabar.blogspot.com/2011/02/susunan-pengurus-agp-jawa-barat.html
Sumber : Pikiran Rakyat, 25 Feb 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar